Selasa, 07 Januari 2020

Tugas 5 Latihan Ekonomi Koperasi


Koperasi Mengatasi Dalam Pasar Monopoli, Monopsoni, dan Oligopoli
1.      Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna. Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
-          Adanya penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
-          Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
-          Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.
-          Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna  beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
-          Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli  dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal. Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
2.       Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
Ciri-ciri pasar monopsomi
-          Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
3.      Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
-          Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
-          Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
-          Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat. Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

Tugas 5 Teori Ekonomi Koperasi

Pembangunan Koperasi


Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a.   Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b.   Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.   Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi.
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.

b. Apeksi.
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.

c. Psikomotor Fakultas.
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya, 

3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.

Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.

Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan.
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.

2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.


b. De-ofisialisasi

Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.

2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.

3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.

4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)

5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu

6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer

b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.

c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

c. Otonomisasi
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

4. Misi UU No.25 Tahun 1992

merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.

Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.

Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
.

Tugas 5 Latihan Ekonomi Koperasi

Permasalahan (faktor-faktor) yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi memiliki beberapa hambatan, berikut beberapa pernyataan beberapa para ahli tentang faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi. 
1. Menurut Ace Partadiredja
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1896, sehingga dampaknya baru bias dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

2. Menurut Baharuddin
Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi. 
Di Negara berkembang koperasi dirasakan sangat diperlukan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyaataannya Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang koperasi mengalami kendala-kendala untuk berkembang, Mengapa? Karena disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun eksternal, permasalahan internal biasanya terjadi pada pengurus atau keanggotaan itu sendiri serta modal dan untuk masalah eksternal berasal dari pesaing dan asumsi masyarakat tentang koperasi sangat buruk. Secara global permasalahan koperasi yang menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang ialah :
1.      Koperasi saat ini kurang diminati
2.      Kurangnya sumber daya manusia (pengelola)
3.      Keterbatasan modal
4.      Pesaing
5.      Masalah budaya
6.      Teknologi

• Koperasi saat ini kurang diminati
Sejauh ini koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang dalam masyarakat adalah kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa ada pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat tentang pengelolaan koperasi. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi.Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak kemakmuran yang merata. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.

• Kurangnya SDM (Pengelola)
Sumber daya manusia yang dimaksud adalah semua pengurus koperasi. Karena kita pasti pernah menjumpai bahkan lebih cenderung sering menjumpai pengurus koperasi biasanya tokkoh masyarakat yang rangakap jabatan, misalnya ketua RT setempat atau lainnya, sehingga dia tidak fokus terhadap koperasi, atau bahkan pengurus koperasi yang sudah berumur sehingga kapasaitasnya terbatas, tidak memahami perkembangan zaman. Sangat diperlukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan tentang koperasi agar dapat berpartisispasi di dalamnya. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi.

• Keterbatasan modal
Masalah modal pihak yang paling bersangkutan adalah pemerintah. Di sini pemerintah yang memiliki modal cukup besar. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.

• Pesaing
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat kita elakkan lagi tetapi kita harus tau bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan surface dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum.  Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat kita lakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.

• Budaya
Kerja keras dan disiplin bangsa Indonesia yang jauh dari harapan, sehingga koperasi akan sulit untuk berkembang apalagi untuk maju. Untuk itu dalam menetapkan pengurus koperasi harus diseleksi dengan baik agar nantinya dalam perjalanannya tidak ada pengurus yang makan gaji buta tanpa mau bekerja. Selain itu hendaknya dilakukan atau diberikan pelatihan atau bimbingan kepada seluruh pengurus dan anggota agar mereka sadar bahwa ini adalah koperasi mereka harus mau untuk bekerja keras guna kemajuan koperasi tersebut.

• Teknologi
Koperasi yang sampai sekarang masih belum menggunakan teknologi dalam melakukan kegiatan sehari-hari baik dalam pembukuan, keuangan, administrasi dan pada bidang-bidang lainnya. Sehingga bagaimana mungkin koperasi tersebut bisa atau akan maju jika sarana dan prasarananya yang menunjang kegiatan ini tidak dimiliki. Untuk itu hendaknya koperasi mulai sekarang harus memperhatikan teknologi untuk produksi maupun informasi kepada para anggota.

Tugas 5 Teori Ekonomi Koperasi


Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
1.      Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2.      Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3.      Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
4.      Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
5.      Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing- masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar. Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

Tugas Latihan Ekonomi Koperasi Pertemuan 4

Peranan Koperasi dan Pembangunan Indonesia
Koperasi memiliki perkembangan yang cukup menggembirakan, hal ini bisa dilihat dari jumlah koperasi yang terus bertambah, jumlah anggota, hingga volume usahanya. Pada tahun 2012 jumlah Koperasi Indonesia sebanyak 192.925 unit, hingga pertengahan tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 3,35 %, sehingga menjadi 200.808 unit. Demikian juga dengan jumlah anggota koperasi yang mengalami peningkatan menjadi 34.685.145 orang. Demikian pula untuk jumlah volume usahanya yang di tahun ini meningkat menjadi Rp 115,2 triliun, setelah di tahun 2012 sebesar Rp 102,8 trilliun.
Perkembangan yang berhasil dicapai oleh koperasi dari tahun ke tahun tentunya menyiratkan adanya semangat dari para pelaku dan penggiat koperasi, dan keprofesionalan dalam pengelolaan koperasi. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya menuju suatu bentuk koperasi yang benar-benar sehat, tangguh, kuat dan mandiri. Kedepan, koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional akan benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Koperasi memiliki peranan cukup penting dalam perekonomian di Indonesia, setidaknya hal ini bisa dilihat dari kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja yang terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Dengan adanya peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sangat strategis tersebut, sudah seharusnya koperasi menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Agar tujuan Koperasi yakni mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dapat tercapai, maka diperlukan adanya suatu usaha yang nyata untuk menuju ke arah sana. Hal ini bisa diawali dengan penerapan tata kelola koperasi yang baik misalnya. Dengan menerapkan tata kelola yang baik bagi koperasi akan tergambarkan dengan jelas rincian dari rencana ke depan dari tujuan koperasi tersebut. Seperti Meningkatnya nilai (value) koperasi, sehingga terbangun kepercayaan dan kredibilitas koperasi di mata anggota, mitra dan masyarakat. Kemudian termanfatkannya secara baik sumber-sumber daya koperasi dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat ukuran, minimalisasi pemborosan dan penyimpangan sehingga terwujud efisiensi dan efektivitas koperasi. Berjalannya berbagai perangkat koperasi dari rapat anggota, pengurus dan pengawas secara optimal, sehingga memungkinkan peningkatan kinerja perangkat organisasi koperasi, penanganan resiko yang tepat, sehingga mencapai kinerja optimal sesuai standar kinerja.
Penerapan tata kelola yang baik pada koperasi ini tentunya menuntut kesiapan untuk perubahan, baik dari sisi mindset pelaku, organisasi serta praktek penyelenggaraan organisasi yang barangkali berbeda secara signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Tentu sudah dapat diperhitungkan, tuntutan perubahan memilik konsekuensi dan resiko yang ada. Penerapan tata kelola koperasi yang baik membutuhkan komitmen, proses dan waktu, dan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, atau sebagai bentuk “reaksi sesaat” karena ada kejadian tertentu. Namun, perubahan untuk ini akan terbayar secara memadai dengan manfaat dan hasil yang diraih . Organisasi koperasi akan terkelola dengan sehat, kuat, tangguh, dan mandiri, sehingga menciptakan efisiensi dan efektifitas, untuk mencapai tujuan dalam jangka pendek maupun jangka panjang dari koperasi itu sendiri.
Dengan tercapainya tujuan koperasi tersebut, maka koperasi selanjutnya dapat menjalankan peranannya yang strategis dalam perekonomian Indonesia. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan melalui tata kelola yang baik, diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Kesejahteraan yang menyeluruh secara adil dan merata sesuai harapan bangsa ini akan sulit diraih jika sebagian masyarakat masih hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan tata pemerintahan yang ideal, jika masih terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan di segala sektor jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi dengan segala kendala dan hambatan yang ada, terus memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa para penggiat koperasi memiliki komitmen untuk bersama-sama menjadikan koperasi yang sehat, kuat, tangguh, dan mandiri, demi kemajuan dan kesejahteraan segenap aggota dari koperasi tersebut, pada khusunya dan masyarakat pada umumnya.

Tugas Latihan Ekonomi Koperasi Pertemuan 3

Koperasi yang berhasil di Indonesia :
1. Kopdit Lantang Tipo meraih tiga penghargaan sebagai koperasi kredit dengan aset, volume usaha dan lT Terbaik.
2. KSPPS UGT Sidogiri meraih tiga penghargaan sebagai koperasi syariah dengan aset, volume usaha dan IT Terbaik.
3. Koperasi Setia Bakti Wanita Surabaya meraih dua penghargaan sebagai koperasi konsumen dengan aset terbesar dan lT terbaik
4. Kisel Jakarta meraih dua penghargaan sebagai koperasi fungsional dengan Volume Usaha Terbesar dan IT Terbaik.
5. Kospin Jasa Pekalongan Jawa Tengah meraih dua penghargaan sebagai koperasi simpan pinjam dengan Aset dan Volume Usaha Terbesar.
6. Koperasi Pusat Susu Bandung Utara Lembang meraih dua penghargaan sebagai koperasi produsen dengan Aset dan Volume Usaha Terbesar.
7. Koperasi Syariah Benteng Mikro lndonesia meraih penghargaan koperasi syariah dengan CSR Terbaik
8. Koperasi Astra International meraih penghargaan sebagai koperasi fungsional dengan CSR Terbaik
9. Koppas Srinadi meraih penghargaan sebagai koperasi konsumen dengan Aset Terbesar
10. Kopdit Keling Kuman Sintang Kalbar meraih penghargaan sebagai koperaasi kredit dengan CSR Terbaik
11. Koperasi Agro Niaga Jabung Malang Jawa Timur meraih penghargaan sebagai koperasi produsen dengan CSR Terbaik
12. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor Jawa Barat meraih penghargaan sebagai koperasi simpan pinjam dengan IT Terbaik
13. Healthcare Mandiri Jakarta meraih penghargaan sebagai koperasi fungsional dengan aset terbesar