Rabu, 10 Januari 2018

Akuntansi Untuk Piutang

A. Piutang

Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari sampai dengan 90 hari.

Piutang  dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain”.

Pengertian piutang yang pada umumnya digolongkan dalam aktiva lancar yang berarti  bahwa tagihan pada pihak lain yang nantinya akan diminta pembayarannya dalam jangka waktu yang tidak lama (kurang dari satu tahun) yang biasanya digolongkan dalam piutang jangka pendek.

Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu :

1. Piutang usaha/piutang terhadap langganan
Piutang usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang normal/kurang dari 1 tahun. Tagihan kepada langganan yang biasanya disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik perorangan maupun organisasi-organisasi atau debitur-debitur lainnya.

2. Piutang yang akan diterima
Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yang sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan datang.

Adapun hal-hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah :
a. Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
b. Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat-alat besar lainnya.
c. Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.

Penggolongan piutang dan umur piutang terbagi dalam 4 golongan, yaitu :
a. Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan tertagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal.
b. Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun.
c. Piutang yang dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih).
d. Piutang dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih.

B. Jenis-Jenis Piutang

Warren Reeve dan Fess mengklasifikasikan piutang kedalam tiga kategori yaitu :

1. Piutang Usaha
Piutang usaha timbul dari penjualan secara kredit agar dapat menjual lebih banyak produk atau jasa kepada pelanggan. Transaksi paling umum yang menciptakan piutang usaha adalah penjualan barang dan jasa secara kredit.

2. Wesel Tagih
Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Wesel biasanya digunakan untuk periode kredit lebih dari 60 hari. Bila wesel tagih dan piutang usaha berasal dari transaksi penjualan maka hal itu kadang-kadang disebut piutang dagang.

3. Piutang Lain-Lain
Piutang lain-lain biasanya disajikan secara terpisah dalam neraca. Piutang lain-lain meliputi piutang bunga, piutang pajak, dan piutang dari pejabat atau karyawan perusahaan.

C. Wesel Tagih

Wesel tagih yaitu janji tertulis yang tidak bersyarat dari suatu pihak ke pihak lain untuk sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan dating.

Ada 2 macam wesel tagih yaitu :

1. Wesel tagih tidak berbunga, yaitu wesel tagih yang tidak mencantumkan bunga, dengan demikian nilai nominal sama dengan nilai nominal pada jatuh temponya.

2. Wesel tagih berbunga, yaitu yaitu wesel tagih yang mencantumkan bunga, dengan demikian pada hari jatuh temo wesel sama dengan harga nominal wesel ditambah bunga mulai tangal penarikan sampai dengan jatuh tempo.

D. Penjualan Wesel Tagih

Apabila sebelum jatuh tempo, perusahaan memerlukan uang, wesel yang dipunyai dapat dijual kepada bank atau pihak pihak lain. Penjualan demikian ini disebut juga pendiskontoan wesel. Bank akan mnerima imbalan yang dsebut diskonto.Diskonto adalah bunga yan diperhitungkan di muka. Diskonto dihitung berdasarkan nilai pada saat jatuh tempo dan janka waktunya adalah antara saat wesel diserahkan sampai dengan tanggal jatuh tempo.

E. Pengendalian Internal Piutang

Piutang memerlukan pengendalian internal yang sama seperti aktiva perusahaan lainnya. Seluruh fungsi akuntansi harus dibuat sehingga pekerjaan salah seorang karyawan dapat digunakan sebagai verifikasi terhadap pekerjaan karyawan lainnya. Pengendalian piutang yang tepat juga termasuk memperoleh persetujuan penjualan kredit, pengembalian penjualan dan penyisihan, serta diskon penjualan.

Pengendalian yang layak terhadap piutang dapat dilakukan dengan 4 cara :
a. Penyelenggaraan catatan piutang dalam kondisi yang memuaskan untuk memenuhi kepedulian kepala bagian keuangan.
b. Penerapan dan penyelenggaraan pengaamanan pengendalian internal yang diperlukan.
c. Penyiapan laporan yang diperlukan untuk pinpinan kredit mengenai kondisi piutang dan hal-hal yang berhubungan.
d. Penilaian piutang secara wajar dalam neraca, termasuk pembentkan pengisihan cadangan yang diperlukan.

Sebelum pemberian piutang dilakukan hal-hal sebagai berikut yaitu :

1. Kebijakan kredit, kebijakan ini meliputi penetapan batas kredit, jaminan yang diperlukan, cara pembayaran, penetapan diskon dan lain-lain. Penetapan kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan resiko yang terjadi atas kredit.

2. Penyelidikan kredit, sebelum kredit disetujui, penyelidikan kredit perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai debitur, formula yang biasa dipakai maslah ini meliputi, informasi dari pihak lain, masal bank dan lembaga-lembaga lainya yang merupakan relasi debitur.

Pengendalian internal dimaksudkan untuk meminimalkan adanya kecurangan yang terjadi, adapun kecurangan tersebut adalah :

a. Lapping
Lapping adalah penggelapan oleh pemegang kas dengan melakukan pinjaman tanpa persetujuan yang berwenag. Hal ini dilakukan dengan cara menunda pencatatn penerimaan kas. Kegiatan ini biasanya terdapat 3 unsur yaitu :
1. Belum mencatat semua penerimaan kas.
2. Mengambil untuk kepentingan pribadi penerimaan yang belum di catat.
3. Gali lobang tutup lobang.

b. Window Dressing
Window dressing adalah memberikan suatu gambaran neraca yang bagus tetapi bukan yang sebenarnya. Hal ini terjadi karena hasil kerja pejabat dalam perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung dinilai berdasarkan baik atu tidaknya mutu dari kredit itu sendiri.

c. Penggelapan Piutang
Dengan jalan menghapus piutang dari pembayaran koperasi kemudian menagih piutang-piutang tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

Untuk dapat pengendalian internal yang baik atas piutang harus dapat memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Fungsi yang dilakukan oleh pegawai yang menangani transaksi penjualan harus dipisahkan dari fungsi pembukuan.
2. Fungsi penerimaan hasil pengihan piutang harus dipisahkan dari fungsi pembukuan piutang.
3. Semua transaksi pemberian kredit, pemberian potongan dan penghapusan piutang, harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.
4. Piutang harus dicatat dalam buku-buku tambahan piutang.
5. Perusahaan harus membuat daftar piutang berdasarkan umurnya.

F. Pencatatan Piutang Tak Tertagih

Piutang Dagang adalah Piutang yang timbul dari penjualan kredit barang/jasa yang merupakan hasil usaha dari perusahaan yang bersangkutan. Adanya piutang tak tertagih tersebut merupakan kerugian bagi perusahaan, yang dicatat sebagai biaya usaha dengan nama akun. Kerugian Piutang / Kerugian Piutang Tak Tertagih / Biaya Penghapusan Piutang.

Adapun metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih adalah sebagai berikut :

a. Metode Langsung
Ciri-cirnya sebagai berikut :
1. Kerugian dicatat pada periode penerimaan piutang, berdasarkan jumlah piutang yang dihapuskan.
2. Setiap penghapusan piutang langsung dicatat pada akun. Kerugian PiutangTak Tertagih dengan jurnal.

b. Metode Tidak Langsung
Ciri-cirinya sebagai berikut :
1. Mencatat kerugian piutang tak tertagih pada periode penjualan / terjadinya piutang melalui ayat jurnal penyesuaian.
2. Setiap penghapusan piutang dibebankan ke Cadangan piutang tak tertagih dengan jurnal.

G. Penerimaan Dari Piutang yang Telah Dihapuskan

Apabila piutang yang telah dihapuskan diterima pembayarannya, maka pencatatannya adalah sebagai berikut :

1. Metode Langsung
Jurnal :
Kas                                                            (D)       Rp xxx
      Kerugian Piutang Tak Tertagih           (K)                   Rp xxx

2. Metode Cadangan
Jurnal :
Piutang Dagang                                        (D)       Rp xxx
     Cadangan Piutang Tak Tertagih          (K)                   Rp xxx
Mengembalikan piutang yang sudah dihapuskan.

Kas                                                            (D)       Rp xxx
     Piutang Dagang                                   (K)                  Rp xxx
Mencatat penerimaan piutang yang sudah dihapuskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar