Koperasi dikaitkan dengan upaya kelompok individu mewujudkan tujuan-tujuan umum atau sasaran konkretnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomis yang dilaksanakan secara bersama bagi kebermanfaatan bersama.
Buku : Ajar Ekonomi Koperasi Sattar. S.E M.S
Latar belakang timbulnya koperasi
Menurut sejarah koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalis akibat dari revolusi industri. Koperasi lahir bukan hanya merupakan kebetulan melainkan karena sebab tertentu yang mendorong dan memberi kesempatan timbulnya koperasi karena koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalis maka sistem perekonomian kapitalis adalah sistem perekonomian yang lebih mengutamakan dan menilai tinggi terhadap peranan kapital dalam proses produksi dibandingkan dengan faktor-faktor produksi lain.
Sejarah perkembangan koperasi
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20. Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia ide-ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo. Dr. Sutomo sangat memiliki peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahterakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. Pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia. Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Buku : Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S
Tujuan Koperasi
Tujuan utama pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahtraan ekonomi para anggotanya. Namun karena dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya koperasi berpegang pada asas dan prinsip-prinsip ideal tertentu, maka kegiatan koperasi biasanya juga dapat membantu menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan.lebih dari itu karena perjuanagan koperasi biasanya terjalin dalam satu gerakan tertentu yang bersifat nasional, tidak jarang keberadaan koperasi juga dimaksud pembangunan tatanan perekonomian tertentu.
KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Manburg Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua : konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarya, perkembangan konsep konsep yang berasal dari negra negara berpaham sosialis.
KONSEP KOPERASI BARAT
Menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan, kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahan koperasi.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Menyatakan bahwa koperasi di rencanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
PRINSIP PRINSIP KOPERASI
Prinsip-prinsip koperasi (sering juga disebut sebagai asas-asas atau sendi-sendi dasar koperasi) adalah garis-garis penentu atau pemandu yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktek
1. Prinsip koperasi, pada umumnya diartikan sebagai ladasan bekerja bagi koperasi dalam melakukan kegiatan organisasi dan bisnisnya.
Prinsip koperasi yang pertama kali dikenal dan dirintis oleh koperasi Rochdale tahun 1844 tetang cara-cara bekerja bagi sesuatu koperasi konsumsi (D.danoewikarsa,1977) yaitu:
a. Menjual barang murni tidak di palsukan
b. Menjual dengan tunai
c. Menjual dengan harga umum (pasar)
d. Pembagian keuntungan seimbang dengan pembelian anggota dari koperasi
e. Satu suara bagi seorang anggota
f. Tidak membeda-bedakan aliran dan
2. Sedangkan menurut catatan Revrisond Baswir, masih di tambah lagi dengan 3 unsur aitu :
a. Pembatasan bunga atas modal
b. Keanggotaan bersifat sukarela dan
c. Semua anggota menyumbang dalam permodalan.
KOPERASI KOPERASI DI INDONESIA
1. Koperasi produksi
Sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya
atau melakukan usaha secara bersama sama.
2. Koperasi konsumsi
Sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para
anggotanya.
3. Koperasi simpan pinjam
Biasanya juga di kenal sebagai koperasi kredit menyediakan pinjaman uang dan untuk
tempat menimpan uang.
4. Koperasi serba usaha
Jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha.
Buku : M. Iskandar soesilo
Koperasi berdasarkan status anggotanya
1. Koperasi pegawai negeri
Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
2. Koperasi pasar
Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.
3. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
1. Koperasi pegawai negeri
Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
2. Koperasi pasar
Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.
3. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar